Skip to content

Mayat Jenazah

Mayat atau jenazah adalah badan atau tubuh orang yang sudah mati. Istilah “jenazah” berasal dari bahasa Arab, yaitu “janazah” yang berarti “orang yang telah meninggal dunia”. Dalam bahasa Indonesia, kata “mayat” dan “jenazah” sering digunakan secara bergantian.

Mayat atau jenazah biasanya diurus dengan cara dimakamkan atau dikremasi. Pemakaman adalah proses menguburkan jenazah di dalam tanah. Kremasi adalah proses membakar jenazah hingga menjadi abu.

Mayat atau jenazah juga dapat digunakan untuk tujuan tertentu, seperti untuk studi ilmu kedokteran, penelitian forensik, atau transplantasi organ.

Pengertian mayat atau jenazah juga dapat berbeda-beda di setiap agama atau budaya. Misalnya, dalam agama Islam, jenazah harus dimandikan, dikafani, dan disalatkan sebelum dimakamkan. Sedangkan dalam agama Hindu, jenazah harus dikremasi.

Pada dasarnya, mayat atau jenazah adalah badan atau tubuh orang yang sudah mati. Mayat atau jenazah dapat diurus dengan cara dimakamkan, dikremasi, atau digunakan untuk tujuan tertentu. Pengertian mayat atau jenazah juga dapat berbeda-beda di setiap agama atau budaya.